Tuesday, February 26, 2013

Klaim Asuransi Mobil Mudah Kok!

Asuransi Mobil
Asuransi mobil di Jakarta laris manis, apa lagi Jakarta sering banjir, sering ada kecelakaan, dan pencurian kendaraan. jenis perusahaan penyedia jasa asuransi untuk mobil juga sekarang ini sudah sangat banyak, baik perusahaan asuransi besar ataupun kecil.

Tapi seringkali kalau kita mendaftarkan mobil kita atau kendaraan kita menggunakan asuransi, kita tidak terlalu memperhatikan cara proses klaim. Menurut saya biasa kita akan bertanya caranya klaim pada saat kita baru mendaftar atau menggunakan jasa asuransi, tetapi karena kita baru saja melakukan mendaftar maka kita hanya akan mendengarkan dan memperhatikan pada saat itu saja, tapi kemudian melupakannya.

Karena itu saya akan mencoba membantu bagi yang mungkin saat ini sedang mencari cara untuk klaim asuransi untuk mobil anda, mungkin anda membuka artikel ini karena sedang melakukan browsing untuk membutuhkan panduan untuk melakukan klaim asuransi mobil anda.

Pada umumnya yang perlu dilakukan untuk proses Klaim karena kecelakaan:

1.      Telepon pihak asuransi anda
Hubungi segera call center asuransi anda jika terjadi kecelakaan, operator tentu akan melayani dan menuntun anda.
2.      Siapkan dokumen untuk klaim
Siapkan fotokopi SIM, STNK, dan isi formulir klaim yang disediakan.
3.      Lakukan klaim
Datangi pihak asuransi untuk mengajukan klaim. Setelah itu anda akan dituntun untuk lakukan prosedur untuk keluar surat perintah kerja, sehingga  mobil dapat dibawa ke bengkel rekanan asuransi.

Kalau untuk proses klaim karena mobil hilang:

1.      Telepon pihak asuransi anda
Maksimum waktu harus melapor tergantung kebijakan masing-masing penyedia jasa asuransi
2.      Buat laporan kehilangan dari kantor Polisi.
3.      Siapkan dokumen klaim
Fotokopi BPKB, STNK, BAP, Meterai, pemblokiran STNK, surat keterangan hilang,
4.      Ikuti prosedur wawancara

Semoga artikel ini berguna untuk menjadi pedoman bagi yang ingin melakukan klaim pada asuransi mobil anda. Terima kasih

No comments:

Post a Comment