Asuransi mobil sudah
tugasnya memberi perlindungan mobil pemegang polis, tentu sesuai dengan
persyaratan masing-masing perusahaan asuransi yang digunakan.
Asuransi untuk mobil sangat diperlukan jika kita mengalami suatu
masalah saat berkendara. Tentu kita tidak ingin sampai mengalami kecelakaan
atau hal-hal buruk lainnya, tetapi ada baiknya sedia payung sebelum hujan
bukan?
Asuransi mobil
saat ini memiliki penawaran perlindungan dari kerusakan akibat banjir, sangat
sesuai dengan kita yang berada wilayah yang frequensi terjadinya banjir di cukup tinggi.
Tetapi kalau kita tidak mengetahui persyaratan yang ada mengenai asuransi yang
anda gunakan, akan mengakibatkan terjadi
penolakan klaim dari pihak penyedia jasa asuransi saat kita mengalami peristiwa
buruk.
Seperti contoh banyak kasus penolakan kalim yang terjadi pada saat
mengalami banjir adalah mobil dijalankan melalui banjir ke perusahaan asuransi,
umumnya dalam prosedur perjanjian klaim untuk mobil yang terkena banjir adalah
jangan membawa mobil yang terkena banjir sendiri, tetapi langsung menghubungi
pihak asuransi untuk meminta mobil derek asuransi yang membawanya ke tempat
asuransi.
Jadi supaya jangan kecewa, kita harus berhati-hati saat membaca
syarat dan ketentuan dalam klaim jasa asuransi yang yang anda gunakan, pahami
benar-benar dahulu dan tanyakan bila kurang jelas. Karena apa yang sudah anda
tanda tangani berarti sudah anda setujui.
Prosedur klaim asuransi mobil yang perlu anda
ketahui:
1.
Segera
melapor setelah peristiwa yang dialami. Kebanyakan asuransi menetapkan batasan
5 x 24 jam sejak peristiwa terjadi. Jika kita ingin klaim asuransi, sebisa
mungkin jangan melewati batas maksimal tersebut untuk lapor klaim asuransi.
2.
Setelah
kita lapor, akan ada survey klaim, yaitu pembuktian kebenaran peristiwa yang
kita alami yang kita klaim kan pada asuransi.
3.
Setelah
pelaporan dan survey dilakukan, kita akan mendapatkan surat perintah kerja yang
diperlukan untuk perbaikan di bengkel.
4.
Setelah
kita mendapatkan SPK atau surat perintah kerja tersebut, segeralah pergi ke
bengkel untuk memperbaiki kendaraan anda
Coba juga tanyakan pada asuransi yang
anda gunakan, apakah ada mobil pengganti selama masa perbaikan mobil yang anda
asuransikan, karena perusahaan asuransi yang bagus biasa menyediakan mobil
pengganti selama mobil yang di klaim sedang dalam perbaikan.
No comments:
Post a Comment