Tuesday, February 26, 2013

Klaim Asuransi Mobil Yang Terkena Banjir


asuransi mobil aig indonesia
Asuransi Mobil
Asuransi mobil sudah tugasnya memberi perlindungan mobil pemegang polis, tentu sesuai dengan persyaratan masing-masing perusahaan asuransi yang digunakan.
Asuransi untuk mobil sangat diperlukan jika kita mengalami suatu masalah saat berkendara. Tentu kita tidak ingin sampai mengalami kecelakaan atau hal-hal buruk lainnya, tetapi ada baiknya sedia payung sebelum hujan bukan?

Asuransi mobil saat ini memiliki penawaran perlindungan dari kerusakan akibat banjir, sangat sesuai dengan kita yang berada wilayah yang  frequensi terjadinya banjir di cukup tinggi. Tetapi kalau kita tidak mengetahui persyaratan yang ada mengenai asuransi yang anda gunakan, akan  mengakibatkan terjadi penolakan klaim dari pihak penyedia jasa asuransi saat kita mengalami peristiwa buruk.
Seperti contoh banyak kasus penolakan kalim yang terjadi pada saat mengalami banjir adalah mobil dijalankan melalui banjir ke perusahaan asuransi, umumnya dalam prosedur perjanjian klaim untuk mobil yang terkena banjir adalah jangan membawa mobil yang terkena banjir sendiri, tetapi langsung menghubungi pihak asuransi untuk meminta mobil derek asuransi yang membawanya ke tempat asuransi.

Jadi supaya jangan kecewa, kita harus berhati-hati saat membaca syarat dan ketentuan dalam klaim jasa asuransi yang yang anda gunakan, pahami benar-benar dahulu dan tanyakan bila kurang jelas. Karena apa yang sudah anda tanda tangani berarti sudah anda setujui.

Prosedur klaim asuransi mobil yang perlu anda ketahui:
1.      Segera melapor setelah peristiwa yang dialami. Kebanyakan asuransi menetapkan batasan 5 x 24 jam sejak peristiwa terjadi. Jika kita ingin klaim asuransi, sebisa mungkin jangan melewati batas maksimal tersebut untuk lapor klaim asuransi.

2.      Setelah kita lapor, akan ada survey klaim, yaitu pembuktian kebenaran peristiwa yang kita alami yang kita klaim kan pada asuransi.

3.      Setelah pelaporan dan survey dilakukan, kita akan mendapatkan surat perintah kerja yang diperlukan untuk perbaikan di bengkel.

4.      Setelah kita mendapatkan SPK atau surat perintah kerja tersebut, segeralah pergi ke bengkel untuk memperbaiki kendaraan anda

Coba juga tanyakan pada asuransi yang anda gunakan, apakah ada mobil pengganti selama masa perbaikan mobil yang anda asuransikan, karena perusahaan asuransi yang bagus biasa menyediakan mobil pengganti selama mobil yang di klaim sedang dalam perbaikan.



No comments:

Post a Comment